Penyidik KPK Tersangka Kasus Suap Irit Bicara Usai Diperiksa

Penyidik KPK Tersangka Kasus Suap Irit Bicara Usai Diperiksa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju diperiksa terkait dugaan suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dia irit bicara soal kasusnya.

"Nggak pernah, nggak pernah," ujar Robin di Gedung KPK, Sabtu (24/4/2021).

Hal itu disampaikan Robin saat dicecar soal apakah dirinya bertemu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berdasarkan inisiatif sendiri atau diminta Azis. Dia kemudian langsung masuk ke mobil tahanan.


Sebagai informasi, Robin dan Syahrial saling kenal setelah dikenalkan oleh Azis Syamsuddin di rumah dinasnya pada Oktober 2020. Dalam pertemuan itu, Azis meminta Robin membantu Syahrial.

"Pada Oktober 2020 SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR di Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut AZ memperkenalkan SRP dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4).

Firli mengatakan Syahrial diduga sepakat memberi uang Rp 1,5 miliar kepada Robin asal kasusnya tak naik ke penyidikan. Singkat cerita, uang mulai ditransfer ke rekening seseorang yang disepakati.

"MS menyetujui permintaan tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap kurang lebih 59 kali transfer kepada rekening milik saudara RA teman dari saudara SRP dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP sehingga total uang yang telah diterima oleh SRP kurang lebih Rp 1,3 miliar," kata dia.

Firli menyebut Robin juga menerima uang dari pihak lain ke rekening yang sama pada April 2021. Namun, Firli tak menyebut siapa pemberi uang itu.

"Setelah uang diterima SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," kata dia.

Syahrial juga telah ditangkap oleh KPK. Dia telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita