GELORA.CO - Dukungan dan ajakan penceramah kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) terhadap penggalangan dana untuk membeli kapal selam sebagai wujud kepedulian terhadap kondisi pertahanan negara.
Hal itu pun bagian dari nilai konstitusionalitas sebagai warga negara yang diatur di dalam Pasal 30 UUD 1945.
Dalam Pasal 30 UUD 1945 diatur terkait dengan hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Pasal 30 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan: "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara". Ayat (2): "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri, sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung".
Anggota Komisi I DPR RI, Al Muzammil Yusuf mengatakan, peremajaan alutista adalah kunci pertahanan negara, namun anggaran untuk pengadaannya juga tidak sedikit.
"Gerakan 'patungan beli kapal selam' ini belum tentu cukup, karena harga kapal selam yang ada saat ini sangatlah mahal," ujar Muzammil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/4).
"Akan tetapi paling tidak gerakan ini dimaknai sebagai bagian dari koreksi publik kepada pemerintah," terang Ketua Polhukam DPP PKS itu.
Menurut Muzammil, ke depan, pemerintah bersama DPR yang bertugas menetapkan APBN harus dapat merumuskan hal yang paling urgen terlebih dahulu.
"Misalnya saja, timbul suatu pertanyaan, mana yang lebih penting dan menjadi prioritas, membangun ibukota baru atau memperkuat armada laut dan industri kelautan Indonesia," terang dia.
Muzammil menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar yang dikelilingi lautan luas dengan garis pantai yang panjang, seyogyanya harus memiliki armada laut yang kuat dan disegani.
Diperkirakan 44 persen dari lalu lintas laut global dan 95 persen dari kapal di wilayah Asia Pasifik melintasi perairan Indonesia. Belum lagi dengan kekayaan alam laut yang melimpah ruah, termasuk hasil bumi seperti minyak dan gas, perikanan dan kekayaan laut lainnya yang selalu menjadi incaran negara lain.
"Akhirnya marilah kita kirimkan doa terbaik kita untuk prajurit TNI AL yang gugur di KRI Nanggala-402. Dan perlu diselidiki betul sebab musabab tenggelamnya KRI Nanggala-402, agar tidak terjadi lagi di kemudian hari," ucap Muzammil.(RMOL)