GELORA.CO - Jajaran Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus koboi jalanan yang dilakukan oleh pengemudi Fortuner, Muhammad Farid Andika (MFA). Terbaru, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka dinyatakan negatif alkohol dan narkoba.
“Hasil tes urine dan juga alkohol yang kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan itu negatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (6/4).
Selain itu, MFA juga telah ditetapkan lagi sebagai tersangka. Jika sebelumnya penetapan tersangka dalam perkara kepemilikan senjata airsoft gun ilegal, kini dia menjadi tersangka kecelakaan lalu lintas.
“Sudah kami tetapkan tersangka terkait perkara kecelakaan lalu lintasnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (5/4).
Seperti diketahui, sebelum menodongkan pistol kepada warga, MFA sempat menabrak seorang pengendara sepeda motor terlebih dahulu. Pengendara tersebut mengalami luka ringan setelah tersungkur ke aspal.
Sebelumnya, viral di media sosial pengemudi Toyota Fortuner berkelir hitam dengan nomor polisi B 1637 SJV yang mengacungkan pistol dari dalam mobilnya. Seorang di lokasi kejadian kemudian merekam peristiwa itu, hingga viral di media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, pihaknya berhasil menemukan alamat pengemudi tersebut, yang berlokasi di Jalan Patal Senayan.
“Tim kemudian mendata, mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Jakarta Selatan, Patal Senayan. Kemudian bergerak ke sana melakukan pengejaran pelaku dan pada saat sampai di kediaman memang sang sopir yang mengeluarkan senpi tersebut tidak ditemukan,” kata Yusri di Mapold Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/4).
Yusri menyebut, pengemudi bersembunyi di sebuah parkiran mal di kawasan Jakarta Selatan. Informasi itu diterima oleh aparat kepolisian setelah meminta keterangan orang tua pelaku.
“Tetapi melalui orangtua berhasil kita ketahui dimana posisi dari yang bersangkutan. Kita amankan di salah satu parkiran mal di Jaksel,” ucap Yusri.[jpc]