GELORA.CO - Pendeta Peniel Kogoya (41 tahun) mengakui dirinya sebagai penyuplai senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Nduga yang ada di Intan Jaya, Papua.
Berdasarkan video eksklusif yang diterima, Peniel Kogoya mengaku bahwa dirinyalah yang mendanai, memperoleh, dan menyerahkan senjata api dan amunisi ke KKB Egianus Kogoya.
Dalam penjelasannya, Paniel mengaku menghabiskan dana sekitar Rp 1,1 miliar untuk membeli beberapa senjata api yang kemudian digunakan KKB.
Ada sebanyak 4 pucuk senjata api yang didanai oleh Peniel Kogoya sejak 2018 lalu, yakni dua pucuk senpi M16, 2 pucuk SS1, dan 4 buah magasen.
Dalam video tersebut, tampak pula dua pria lainnya, Fu'ad Ari dan Didy Chandra yang juga penyuplai senjata api KKB.
Masing-masing mereka menyuplai satu senjata api, yakni 1 pucuk senpi M4 dan 1 pucuk senpi M16.
Setelah menerima senjata api, Kogoya akan menyerahkannya ke Ges Gwijangge yang dikenalnya sejak 2018 lalu.
Kombes Iqbal menambahkan, kini Peniel Kogoya sendiri sudah ditahan di Nabire, dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. []