GELORA.CO - Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Blessmiyanda sempat nyaris putus asa. Dia kecewa lantaran tak ada pejabat DKI yang bisa melepaskannya dari Blessmiyanda.
Dia berujar pernah menceritakan dugaan pelecehan seksual ini kepada salah satu pejabat BPPBJ. Korban memohon agar tak ditugaskan lagi untuk mendampingi atau menghadap Blessmiyanda.
Korban mengaku mengalami pelecehan seksual sejak 2020. Selama satu tahun, dia merasa tak tenang bekerja di satu lantai yang sama dengan Blessmiyanda.
Kantor mereka berada di Lantai 20 Blok H, Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Menurut dia, TV kamera pengintai atau CCTV terpusat di ruangan Blessmiyanda. "Dia bisa monitor pergerakan aku," ucap korban.
Mendengar cerita korban, pejabat itu sempat menitikkan air mata. "Beliau nangis setelah saya menceritakan apa yang terjadi sama saya," kata dia saat wawancara dengan Tempo, Rabu, 21 April 2021.
Pejabat itu lantas menyanggupi permintaan korban. Syaratnya, pekerjaan korban tidak ditelantarkan.
Janji pejabat BPPBJ itu rupanya tak bisa melepaskan korban dari Blessmiyanda. Satu pekan setelah cerita ke pejabat itu, korban masih tetap diminta mendampingi Blessmiyanda untuk rapat.
Korban berupaya menolak. Dia menyampaikan masih trauma dengan perlakuan Blessmiyanda. Tapi, pejabat itu justru menuliskan pesan singkat agar korban bekerja profesional dan membedakan antara pekerjaan dengan urusan pribadi.
"Di situ saya marah. Saya kecewa kok dibilang ini urusan pribadi," ujar dia.
Korban lantas merasa tak berdaya. Kesal, marah, kecewa, semuanya bercampur aduk.
Dia tidak tahu lagi harus mengadu ke siapa. Dia lalu memilih mengungkap dugaan pelecehan seksual ini melalui Instagram story.
"Dari situ mendapat respons dari teman-teman dan dibantu hingga langsung sampai ke pak gubernur," kata korban.
Gubernur DKI Anies Baswedan menonaktifkan Blessmiyanda pada Jumat, 19 Maret 2021 setelah kasus ini diusut Isnpektorat DKI. Anies mengatakan Blessmiyanda dinonaktifkan setelah pihak Inspektorat DKI menerima dua pengaduan Kepala BPPBJ itu diduga melakukan pelecehan seksual dan perselingkuhan. []