GELORA.CO - Perilaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meresahkan mulai terungkap satu per satu ke publik.
Peristiwa pertama adalah pencurian barang bukti emas yang dilakukan anggota satgas yang ditugaskan menyimpan, mengelola barang bukti pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK.
Atas temuan kasus ini, Dewan Pengawas KPK dengan tegas telah memberhentikan dengan tidak hormat pegawai berinisial IGA tersebut.
Teranyar, publik dikagetkan dengan kasus pemerasan yang dilakukan penyidik KPK dari unsur Polri, AKPK SR. Yang bersangkutan diduga telah meminta uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Walikota Tanjungbalai, H.M Syahrial dengan janji akan menghentikan kasusnya.
Pakar komunikasi, Emrus Sihombing yakin dua kasus ini mengganggu reputasi KPK yang sedang berjuang memberantas korupsi di tanah air.
“Dugaan pencurian barang bukti dan perilaku pemerasan kepala daerah oleh oknum, dari aspek komunikasi, pasti mengganggu reputasi KPK di ruang publik,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (25/4).
Atas alasan itu, dia menyarankan agar Komisioner dan Dewas KPK turun tangan. Pertama-tama, mereka harus menganggap kasus ini sebagai fenomena gunung es. Artinya, walau di permukaan tampak kecil, tapi di bawah permukaan ada kasus yang menumpuk dan besar.
Setelah itu, sambung Emrus, Komisioner dan Dewas KPK harus melakukan evaluasi para pekerjanya.
“Saya menyarankan, Komisioner dan Dewas KPK, secepatnya mengkaji dan mengevaluasi semua perilaku pekerja KPK sebagai fenomena gunung es,” tegasnya.[rmol]