GELORA.CO - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mengkritik operasi penggeledahan Densus 88 Antiteror Polri di Pondok Pesantren Ibnul Qoyyim di wilayah Sleman, DIY pada Jumat (2/4) malam.
Ketua Hikmah PP Pemuda Muhammadiyah, Ali Mutohirin mengatakan aktivitas Densus 88 itu berpotensi memberi stigma negatif kepada publik atas keberadaan Ponpes tersebut.
"PP PM memandang, tindakan penggeledahan oleh Densus 88 di Pondok Pesantren Ibnu Qoyim (Sleman) tidak cukup bijak," kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Senin (5/4).
Pemuda Muhammadiyah berharap penggeledahan itu tak terulang lagi. Upaya hukum dalam pemberantasan terorisme diharapkan bisa lebih bersifat kolaboratif.
Ali menepis hubungan antara Ponpes Ibnul Qoyyim dengan persyarikatan Muhammadiyah sebagaimana beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
"Terkait dengan ramainya broadcast ajakan untuk aksi, yang dikoordinir dengan mengatasnamakan Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah. PP PM menyatakan bahwa Himpunan Aktivis Muda Muhammadiyah bukanlah bagian dari organ resmi Persyarikatan Muhammadiyah," ucapnya.
Densus 88 belakangan ini gencar melakukan operasi penindakan hukum terhadap kasus-kasus dugaan terorisme. Hal itu dilakukan pasca serangan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar dan penyerangan Mabes Polri.
Dalam operasi di wilayah Yogyakarta, Densus menggeledah Ponpes Ibnul Qoyyim di RT 04 RW 07 Gandu, Sendangtirto, Berbah, Sleman, DIY, pada Jumat (2/4) malam.
Ketua RT 04, Agus Purwanto mengaku dirinya diminta menjadi saksi penggeledahan ponpes tersebut. Menurut dia, ada beberapa titik yang dimasuki oleh petugas dalam operasi yang berlangsung sedari sekitar pukul 19.00-21.30 WIB tersebut.
"Kantor diperiksa, semua ruangan diperiksa kecuali ruang inap tidak. Asrama tidak, hanya ruang kantor tata usaha, ruang direktur," kata Agus saat ditemui di kediamannya, Berbah, Sleman.
Menurut Agus, kediaman direktur ponpes juga digeledah. Lokasinya, persis di seberang Ibnul Qoyyim. Ada beberapa barang yang dibawa petugas dalam operasi ini. Agus tak merinci lebih jauh. []