GELORA.CO - Polemik mengenai penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berujung pada isu reshuffle kabinet.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno menyampaikan, adanya isu reshuffle kabinet sebagai ekor dari penggabungan dua kementerian tersebut merupakan inti dari perubahan nomenklatur presiden soal perampingan kementerian/lembaga.
"Jadi intinya itu perubahan nomenklaturnya, saya kira suatu tuntutan dari kebutuhan yang searang ada, sehingga memang dirasakan bahwa BRIN itu harus berdiri sendiri,” kata Eddy kepada wartawan, Kamis (15/4).
Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo lantas mengirimkan perubahan nomenklatur kementerian tersebut dan menambah satu nomenklatur baru dengan memunculkan Kementerian Investasi, tidak berdasarkan kebutuhan untuk dapat persetujuan DPR RI.
“Tidak. Tapi sebagai etika politik yang baik, waktu itu pemerintah mengirimkan surat untuk meminta pertimbangan DPR, bukan persetujuan, (tapi) pertimbangan,” katanya.
Menurut Eddy, pemerintah tidak memberikan waktu kepada DPR untuk mempertimbangkan penggabungan dua kementerian tersebut dan menambah Kementerian Investasi, sebagaimana yang tertuang dalam UU 39/2008 pasal 11 tentang negara.
“Itu presiden punya kewenangan penuh untuk mengatur kementerian dan nomenklatur kementerian. Jadi saya pikir pemerintah melakukan etika politik yang baik dengan meminta pertimbangan dari DPR, sehingga DPR akhirnya memberikan kesepakatan bahwa itu silakakan dilanjutkan,” tandasnya.(RMOL)