GELORA.CO - Partai Demokrat membuka pintu maaf bagi kader ataupun mantan kader di kubu Moeldoko untuk kembali bergabung. Bagaimana nasib Ketua DPC PD Sleman dan Ketua DPC PD Bantul yang sudah terlanjur dipecat?
Pengurus DPD Partai Demokrat DIY juga menegaskan bisa memaafkan mantan anggotanya yang ikut hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat kubu Moeldoko di Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Namun ditegaskan tidak mengembalikan keanggotaan mantan Ketua DPC Sleman, Sarjono, dan Ketua DPC Bantul, Rakhmat Juli Purwanto.
"Sebagai manusia tentu kami maafkan. Kalau untuk mengembalikan itu sudah ada aturan partai yang dilanggar," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat DIY Freeda Mustikasari, dihubungi tadi (2/4/2021).
Freeda menjelaskan, sampai saat ini tidak ada instruksi dari DPP Partai Demokrat untuk mengembalikan jabatan dan keanggotaan keduanya. Meski, DPP Partai Demokrat bersedia untuk merangkul Partai Demokrat kubu Moeldoko.
"Kami masih dalam posisi menunggu (instruksi). Karena masih ada kemungkinan menggugat di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," katanya.
Kader Partai Demokrat DIY pun memilih untuk menggelar doa bersama menanggapi keputusan Kementrian Hukum dan HAM yang menolak kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko.
"Kami tidak mau euforia menyambut putusan Kementerian Hukum dan HAM. Itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," jelasnya.
Seperti telah diketahui, Sarjono dan Rakhmat Juli Purwanto telah dipecat dari posisi ketua DPC Sleman dan Bantul serta dari keanggotaan Partai Demokrat. Pemecatan itu konsekuensi dari kehadiran keduanya dalam acara KLB di Sumatera Utara.
Sementara proses pengajuan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko telah ditolak dengan diumumkan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Rabu (31/3).(dtk)