GELORA.CO -Partai Demokrat belum memikirkan apakah akan membuka pintu bagi pihak-pihak yang mereka sebut Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) atau Moeldoko dkk.
Sebab, masih banyak faktor yang mesti dipertimbangkan jika Moeldoko dkk menyatakan bakal bergabung dengan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Demikian disampaikan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (1/4).
"Banyak aspek yang patut dipertimbangkan jika mereka bergabung ke Demokrat, dan kami belum berpikir itu," kata Herman Khaeron.
Kemenkumham secara resmi menolak permohonan oengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang yang diajukan Kepala KSP Moeldoko sebagai ketum dan Johny Allen Marbun sebagai sekjen.
Menkumham Yasonna Laolly menjelaskan, pihaknya merujuk AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan di Kemenkumham pada tahun 2020.
Menteri asal PDI Perjuangan ini menegaskan, argumentasi tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang bukan kewenangan Kemenkumham.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko, masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi.
Salah satu syarat kubu Moeldoko tidak memenuhi syarat adalah, kehadiran perwakilan DPD dan DPC Partai Demokrat juga tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.
"Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," kata Yasonna Laoly saat konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3). (RMOL)