Munarman Ditangkap Densus 88, Eks Kantor DPP FPI Digeledah

Munarman Ditangkap Densus 88, Eks Kantor DPP FPI Digeledah

Gelora News
facebook twitter whatsapp




GELORA.CO - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman, ditangkap polisi. Polisi melakukan penggeledahan di bekas kantor DPP FPI yang berada di daerah Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Iya benar ada penggeledahan di Petamburan III benar," kata Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).

Singgih mengatakan proses penggeledahan tersebut baru dimulai sore ini. Dia menyebut keterangan lengkap terkait penggeledahan akan disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat.

"Baru mulai lagi persiapan. Nanti Kapolres yang bicara," ujar Singgih.

Eks Sekum FPI Munarman ditangkap polisi. Pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap di rumahnya.

"Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini," kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4).

Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror sore ini. Belum ada penjelasan soal kasusnya.

"Pada hari Selasa (27/4), sekira jam 15.30 WIB. Tim Densus 88/AT menangkap pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka - Pamulang, Tangerang Selatan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa (27/4). []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita