GELORA.CO - KSP Moeldoko mengirimkan surat kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait dengan pembangunan rumah sakit jiwa di 6 provinsi Indonesia.
Moeldoko mengatakan, surat tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto soal tidak adanya rumah sakit jiwa (RSJ) di sejumlah provinsi seperti Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau.
“Saya sudah surati Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk segera membangun RSJ di 6 provinsi tersebut,” kata Moeldoko saat menyampaikan keynote speech dalam Peringatan Hari Kesehatan Dunia sekaligus Peluncuran Buku Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dari Situation Room Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (30/4).
Menurut Moeldoko, tidak adanya RSJ di enam provinsi tersebut menghambat penanganan korban pelanggaran HAM yang mengalami depresi berat. Ia juga mengakui ketersediaan akses dan mutu sumber daya kesehatan jiwa masih terbatas.
Per 2019, baru ada 51 RSJ di Indonesia dengan rasio tempat tidur untuk rawat inap hanya 3,3-4 per 100.000 penduduk. Di luar RSJ, baru 32,5% RSU yang menyediakan poliklinik jiwa.
“Pada intinya kami menyadari bahwa diperlukan kerja bersama lintas sektor untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” tegasnya.
Moeldoko pun mendorong kontribusi ikatan profesi dan mitra non-pemerintah seperti HIMPSI dalam melakukan upaya-upaya percepatan, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia. Selain itu, penguatan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa perlu dikawal bersama-sama.
“Termasuk dalam hal penyusunan peraturan turunan UU tersebut dan pelaksanaan amanat UU di antaranya yang krusial adalah pembentukan pusat penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan teknologi kesehatan jiwa,” jelasnya.
Moeldoko juga menegaskan kembali peningkatan perlindungan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa, merupakan salah satu strategi dari Presiden Jokowi untuk dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul. Oleh karena itu, sudah menjadi fokus dan perhatian bagi pemerintah untuk dapat meningkatkan pelayanan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa.
"Hal ini juga sesuai dengan arahan Jokowi, terutama akibat adanya pandemi COVID-19 bahwa sudah seharusnya pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dapat lebih mendapat perhatian. Karena situasi pandemi tidaklah mudah bagi kita semua," pungkasnya. []