GELORA.CO - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memperluas dan mengembangkan investasi dana haji dari calon jamaah haji Indonesia hingga ke luar negeri.
"Sangatlah tepat bagi BPKH dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak negara-negara yang memiliki investasi syariah dan dinilai cukup aktif untuk bekerja sama, dan/atau sebagai target investasi yang bersifat sustainable," kata Wapres saat membuka 'Global Investment Forum' (GIF) yang diselenggarakan BPKH dan Islamic Developmetn Bank (IsDB) secara daring, Jumat.
Hingga Desember 2020, Wapres menyebutkan BPKH telah mengelola dana haji sebesar Rp140 triliun atau setara 10 miliar dolar AS. Pengembangan dana haji tersebut, lanjutnya, dapat dilakukan untuk investasi wakaf, investasi haji dan investasi global.
"Dana haji tersebut dapat diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi, seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan investasi lainnya," tutur-nya.
Wapres juga berharap GIF dapat menjadi forum diskusi antara Pemerintah Indonesia dan lembaga-lembaga keuangan syariah internasional untuk mendiskusikan terkait potensi investasi dana haji.
"Saya berharap kegiatan ini menjadi platform diskusi antara BPKH, lembaga keuangan internasional seperti Islamic Development Bank, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan mitra strategis serta counterparts lainnya, seperti Royal Commission for Makkah City and Holy Sites dan Badan Wakaf Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan investasi dana haji ke luar negeri telah dilakukan BPKH dengan memberikan penyertaan modal di Awqaf Properties Investment Fund (APIF) milik IsDB. Penyertaan modal di APIF tersebut akan lebih banyak dimanfaatkan untuk proyek properti berbasis wakaf.
"Kami bekerja sama dengan IsDB melalui APIF dan semoga tahun ini mendapat deviden. BPKH mendukung APIF dalam menyediakan pengembangan wakaf properti," kata Anggito.
BPKH mencatat dana kelolaan haji di 2020 sebesar Rp143,1 triliun, naik 15 persen dari tahun 2019 yang mencapai Rp124,32 triliun. Sebanyak 69,6 persen dana haji atau Rp99,53 triliun digunakan untuk investasi, sementara 30,4 persen atau Rp43,53 triliun ditempatkan di bank syariah. (*)