GELORA.CO - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK untuk segera memanggil Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai diduga terlibat memperkenalkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). MAKI memastikan akan menempu praperadilan jika Azis Syamsuddin tidak dipanggil KPK.
"Harus dipanggil sebagai saksi lah minimal, pasti itu. Kalau dipanggil sebagai saksi aja nggak, nanti aku gugat praperadilan lah KPK," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).
Boyamin menilai yang dilakukan Azis jelas harus ditelusuri lebih lanjut. Terlebih menurutnya Azis merupakan pimpinan DPR RI yang seharusnya mendukung kerja-kerja KPK membrantas korupsi.
"Itu rilis Pak Firli jelas yang memperkenalkan dan bahasanya kemudian ada permintaan bantuan untuk dibantu, terus kemudian ada uang mengalir kan, ya setidaknya di poin pertama diduga Pak Azis Syamsuddin yang memperkenalkan," ucapnya.
"Sebagai DPR kan seharusnya dia mendukung KPK untuk memproses perkara itu, nah dengan kemudian malah dia dibantu untuk tidak diproses berarti kan itu istilahnya tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya," lanjut Boyamin.
Boyamin menyebut KPK harus berani memanggil dan memeriksa Azis Syamsuddin. Karena, dia juga akan melaporkan Azis ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait persoalan ini.
"Keterlaluan lah kalau pertanyaan itu harus saya jawab harus berani gitu, wong kewajiban tugasnya KPK kok, terhadap siapapun kan harus berani manggil KPK. Dan apa lagi sudah jumpa pers dibacakan Pak Firli, masih kurang apanya? Masa kita nggak percaya dengan omongan Pak Firli itu. Saya juga pertimbangkan sampaikan aduan ke MKD atas dugaan apa yang diriliskan Pak Firli itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ) di pusaran kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP). Azis adalah orang yang memperkenalkan M Syahrial dengan Stepanus.
Peran Aziz itu terungkap dalam konstruksi perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara perkara Wali Kota Tanjungbalai. Pada Oktober 2020, Azis mempertemukan kedua tersangka.
"Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ, Wakil Ketua DPR di Jakarta Selatan," kata Firli di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).
Menanggapi itu, Azis Syamsuddin pun buka suara. Azis menjawab singkat terkait dugaan terlibat memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) dan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Bismillah, Al-Fatihah," kata Azis Syamsuddin. []