GELORA.CO - Keputusan pemerintah menolak permohonan pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat dilakukan semata-mata atas dasar hukum.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pada dasarnya ia memiliki hubungan baik dengan pihak-pihak yang berpolemik dalam hal upaya pengambilalihan Partai Demokrat.
Baik kepada Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun Moeldoko yang juga menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Mahfud mengaku berhubungan baik.
"Pak SBY dan Pak Moeldoko adalah sahabat saya yang saya kenal sebagai pejuang-pejuang penuh dedikasi untuk kemajuan Indonesia," kata Mahfud MD di akun Twitternya, Rabu (31/3).
Namun meski berhubungan baik dengan keduanya, secara tersirat Mahfud menempatkan hukum administrasi sebagai jalan tengah dalam polemik Demokrat yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Kami bertiga juga punya sahabat lain, yakni hukum," tegas Mahfud.
Di kesempatan sebelumnya, Mahfud juga menegaskan keputusan pemerintah yang menolak permohonan pengesahan KLB Deli Serdang menandakan kisruh Demokrat, khususnya pada bidang hukum administrasi negara secara otomatis sudah selesai.
"Dengan demikian, maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai, berada di luar urusan pemerintah," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers virtual. (RMOL)