Kubu Moeldoko Merasa Masih Punya Hak Mengklaim Diri Sebagai Demokrat

Kubu Moeldoko Merasa Masih Punya Hak Mengklaim Diri Sebagai Demokrat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kubu Moeldoko mengklaim masih memilikih hak untuk mengklaim diri sebagai Partai Demokrat, sekalipun Menkumham Yasonna Laoly telah menolak permohonan pengesahan kepengurusan mereka.

Jurubicara kelompok Moeldoko, Muhammad Rahmad beralasan bahwa pihaknya masih akan menempuh jalan lain dalam kasus ini. Salah satunya berencana melayangkan gugatan ke pengadilan.

Atas dasar tersebut, dia menilai kedua belah pihak masih punya hak mengklaim diri sebagai Partai Demokrat.

"Selama belum ada keputusan inkrah lembaga peradilan, maka kedua belah pihak memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat," ujarnya kepada wartawan, Senin (5/4).

Rahmad memastikan pihaknya akan melayangkan gugatan ke pengadilan demi mendapat legalitas secara hukum. Walaupun waktu gugatan itu masih belum pasti.

“Proses lanjutannya adalah di pengadilan dan bisa sampai ke Mahkamah Agung," ujar Rahmad.

Rahmad menekankan bahwa Moeldoko sebagai pemimpin partainya memiliki niat tulus untuk menyelamatkan demokrasi dan bukan berorientas pada kekuasaan.

“Orientasi Pak Moeldoko adalah menyelamatkan demokrasi, menyelamatkan Indonesia Emas 2024," ujar Rahmad.

"Pak Moeldoko memposisikan dirinya saat ini sebagaimana halnya Prof Subur Budi Santoso, Ketum Demokrat Periode satu dan Hadi Utomo, Ketum Demokrat periode dua membesarkan partai," tutupnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita