Kuasa Hukum HRS soal Pengakuan 4 Terduga Teroris: FPI Sudah Bubar Masih Juga Dikaitkan

Kuasa Hukum HRS soal Pengakuan 4 Terduga Teroris: FPI Sudah Bubar Masih Juga Dikaitkan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar bicara perihal pengakuan 4 terduga teroris yang mengaku simpatisan FPI dan merencanakan penyerangan ke SPBU hingga tuntutan Rizieq Shihab untuk Bebas.

Azis heran karena dikaitkan dengan aksi teror, karena FPI sendiri sudah dinyatakan bubar.

"Isu jualan teror ini karena membuktikan FPI dengan aksi teror saat ini adalah tidak mungkin karena FPInya sudah bubar. Kan yang bubarkan pemerintah zalim, yang bubarkan pemerintah zalim, masak minta tanggung jawab ke pihak yang sudah tidak eksis lagi sebagai sebuah entitas,”ujar Azis dalam video yang diterima Tim Kompas.TV

Azis juga menjelaskan saat FPI masih eksis, pihaknya telah mengeluarkan orang yang berpaham radikal dari tubuh FPI.

“Di FPI ketika masih eksis secara entitas, orang-orang yang sok radikal-radikul dan ngotot mau-maunya sendiri pasti sudah dikeluarkan dari FPI dan orang-orang tersebut tidak diterima di tubuh FPI yang wasathiah," ujarnya

Sebelumnya, Mabes Polri merilis kesaksian empat terduga teroris yang ditangkap dan mengaku sebagai simpatisan FPI.

Salah satu terduga pelaku juga mengaku akan melakukan aksi teror dengan menyerang SPBU sebagai tuntutan pembebasan Habib Rizieq Shihab. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita