GELORA.CO - Ditemukan fakta baru terkait aksi arogan pria pengendara mobil Toyota Fortuner yang menodongkan senjata usai menabrak wanita pengemudi sepeda motor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dini hari tadi. Ternyata pria yang diketahui berinisial MFA itu sempat memberikan balik ke lokasi untuk menyerahkan surat izin mengemudi (SIM) miliknya karena takut diviralkan ke media sosial.
Fakta itu diungkap Richard, driver ojek online yang menjadi salah satu saksi mata saat pria berkacamata melakukan aksi koboi jalanan dengan cara menodongkan pistol.
Saat ditemui Suara.com di lokasi, sempat putar balik setelah melakukan aksinya.
“Dia sempat putar balik,” kata Richard.
Ppelaku putar balik meminta warga yang merekam aksinya untuk tidak mem-viral-kan perbuatannya di media sosial.
“Dia (pelaku) ngancam gitu deh, tolong jangan diviralkan,” ujar Richard.
Selain mengancam untuk tidak diviralkan, pelaku juga memberikan identitasnya berupa kartu SIM.
“Dia takut kali ya. Dia balik lagi dan ngasih SIM gitu buat jaminan ke warga,” ujar Richard.
Namun saat dia menyerahkan kartu SIM itu, tak ada satu pun warga yang berani mengambilnya, mengingat peristiwa penodongan yang dilakukan si pelaku sebelumnya.
“Enggak ada yang berani,” ujar Richard.
Di samping itu, menurut Richard si pelaku juga dalam keadaan mabuk. Hal itu dari cara berbicaranya yang melantur.
“Dari (cara) omongan dialah, karena dia ngelantur gitu ngomongnya,” kata Richard.
Tertangkap di Parkiran Mal
Polisi akhirnya berhasil meringkus pengendara Fortuner yang menjadi pelaku penodongan pistol di wilayah Duren Sawit, dini hari tadi. Ia diciduk saat berada di sebuah parkiran mal di bilangan Jakarta Selatan.
Pelaku berinisial MFA tersebut dicari pihak kepolisian pasca menabrak seorang pengendara motor. Bukannya bertanggung jawab, ia malah menodongkan senjata api dan pergi meninggalkan korban.
"Yang bersangkutan kita amankan di salah satu parkiran mall di Jaksel, kemudian sekarang sudah kita hadirkan di Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan untuk pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam siaran langsung yang disiarkan melalui Instagram Polda Metro Jaya, Jumat.
Pihak Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pelaku MFA tersebut. Sementara pihak kepolisian juga tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Terancam UU Darurat
Kasubit Gakum Polda Metro, AKBP Fahri Siregar sebelumnya mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus bekerja sama dengan Polres Duren Sawit untuk mengejar pelaku aksi koboi jalanan itu.
“Ada tim khusus yang kami bentuk juga didampingi Polsek Duren Sawit, untuk mendatangi diduga pelaku dan kami sedang menyelidiki keberadaannya,” ujarnya saat ditemui Suara.com di lokasi kejadian, siang tadi.
Karena perbuatannya itu, pelaku dapat disangkakan melanggar Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api.
“Penangkapan tersangka dikarenakan diduga melanggar Undang-Undang Darurat terkait Kepemilikan Senjata Api,” kata Fahri. []