GELORA.CO - Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dan menahan Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dalam kasus dugaan suap kepada pejabat pajak.
Ketua OKK DPP KNPI Ilham A Rasul mengatakan, desakan itu mengingat banyak pembiayaan pembangunan di Indonesia yang berasal dari dana pajak.
“Pajak adalah salah satu sumber penerimaan negara yang cukup besar yang diharapkan dapat menopang kebutuhan pembiayaan negara, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir,” ujar Ilham dalam keterangannya, Sabtu (10/4).
DPP KNPI, kata Ilham, mendorong dan mendukung KPK serta aparat penegak hukum untuk memberantas semua pihak yang diduga melakukan penggelapan pajak. Pasalnya, hal tersebut tidak hanya merugikan negara namun juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Begitu banyak sektor yang bisa dibiayai oleh negara apabila wajib pajak khususnya perusahaan raksasa tertib dalam membayar pajak,” jelasnya.
“Kami berharap KPK jangan gentar menghadapi para mafia pajak, dan KNPI akan senantiasa berada dibelakang KPK memberi support bahkan jika dibutuhkan KNPI secara kelembagaan bersedia secara aktif membantu kerja kerja penegakan hukum KPK,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, mendukung penuh langkah KPK menggeledah kantor PT Jhonlin Baratama yang merupakan anak usaha Jhonlin Group milik Haji Isam di Tanah Bumbu.
Haris meyakini, penyidik memiliki bukti yang kuat adanya dugaan praktik rasuah di perusahaan tersebut.
“DPP KNPI berkeyakinan, KPK dipimpin Firli Bahuri dapat mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan,” tegas Haris. (RMOL)