GELORA.CO - Menag Yaqut Cholil Qoumas menggelontorkan ide doa semua agama di acara Kemenag. Namun ide itu menuai pro kontra.
Menag Yaqut sendiri sudah menyebut, doa untuk semua agama ini tak akan dipakai di acara kenegaraan hanya di Kemenag.
Ide yang ditelurkan Menag Yaqut itu mendapat tanggapan dari Ketua MUI KH Cholil Nafis.
"Ya kalau doa bergantian sih sesuai keyakinan masing-masing boleh saja. Tapi tak perlu dipaksakan di tempat yang tak ada umat beragama tertentu maka tak perlu ada yang mewakili," kata Cholil, Jumat (9/4).
Cholil menilai, selama ini apa yang dilakukan dalam setiap kesempatan acara sudah benar.
"Cara kita berdoa selama ini sudah benar. Yaitu umat terbanyak yang memimpin doa sedangkan agama lainnya berdoa sesuai agamanya masing-masing. Ini lebih efisien waktu dan efektif," beber dia.
Kalau doa bersama yang dipimpin oleh non muslim lalu kita mengamini maka hukumnya haram- Kiai Cholil Nafis