Kedatangannya Ke Aceh Tak Disambut Gubernur, Baleg DPR RI Kecewa

Kedatangannya Ke Aceh Tak Disambut Gubernur, Baleg DPR RI Kecewa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Dalam rangka sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 dan Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024 kepada masyarakat Aceh, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI berkunjung ke Banda Aceh.

Sayang, kedatangan Baleg jauh-jauh dari Jakarta itu tak dapat sambutan hangat dari Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya, mengatakan sosialisasi Prolegnas kali ini sengaja memprioritaskan Provinsi Aceh karena mendapat banyak masukan, terutama berkaitan dengan eksistensi Pemerintahan Aceh.

Sehingga ketidakhadiran Nova dalam sosialisasi ini disesali Willy.

"Ada dua pimpinan yang datang. Namun Gubernur tidak ada. Tentu kami sangat menyanyangkan itu dan kecewa," ucap Willy usai memimpin Kunjungan Kerja Baleg di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (29/4), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Di kantor gubernur, tim diterima oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Dahlan Jamaluddin, dan Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar. Dari Jakarta, Willy ditemani  Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi dan sejumlah anggota Baleg DPR RI lain.

Menurut Willy, kehadiran Gubernur sangat krusial, sebab Baleg akan menyerap aspirasi dan evaluasi dari Undang-Undang Pemerintah Aceh, yang juga mengatur Dana Otonomi Khusus.  

Willy mengatakan, setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Ketidakhadiran pihak pemerintah daerah merupakan preseden buruk.

"Nah, ketika Gubernur tidak punya good will atau political communication yang baik, maka itu akan menjadi kendala. Tentu, marwah dari Aceh itu sendiri terganggu. Ini harus diperbaiki oleh saudara Gubernur. Karena tidak mungkin hanya diperjuangkan oleh DPRA maupun elemen masyarakat," terangnya.

Politikus NasDem ini menambahkan, dalam beberapa kesempatan, pihaknya selalu membuka diri terhadap aspirasi berkaitan eksistensi dana otsus Aceh yang akan berakhir pada 2027 mendatang.

Aspirasi itu datang mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) maupun oleh anggota Badan Legislasi DPR RI daerah pemilihan Aceh.

Ia juga menyinggung harapan agar dana Otsus Aceh kembali menjadi 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) setelah 2027.

Di sisi lain, DPR RI saat ini tengah membahas perpanjangan Dana Otsus Papua, sehingga tak jarang juga disinggung mengenai perpanjangan otonomi khusus daerah lainnya.

"UU Pemerintahan Aceh sudah ada di long list Prolegnas, tinggal bagaimana komunikasinya. Artinya, pemerintah daerah juga perlu proaktif, langsung jemput bola tidak hanya bersurat. Komunikasi menjadi kunci membangun kesepahaman sehingga terbangun ruang konsultasi antara pemerintah Aceh dengan produk UU yang akan dilahirkan," tutur Willy.

Sementara itu, Asisten I Sekda Aceh, M Jafar, mewakili gubernur, meminta dukungan Baleg DPR RI untuk memperjuangkan perpanjangan dana Otsus Aceh. Dari pengalaman selama ini, dukungan dana otonomi khusus untuk pembangunan Aceh memiliki peran yang sangat signifikan.

"Kalau saja keberadaan dana otsus ini tidak ada lagi, sudah tentu upaya percepatan pembangunan di daerah kami akan tersendat," kata Jafar. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita