Kecam Ulah Jozeph Paul Zhang, Ulama Aceh: Harus Ditangkap Dan Dihukum Seberat-beratnya

Kecam Ulah Jozeph Paul Zhang, Ulama Aceh: Harus Ditangkap Dan Dihukum Seberat-beratnya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tindakan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 dan melakukan penistaan terhadap Islam memicu protes dan kecaman dari umat Muslim di tanah air.

Tindakan Jozeph dinilai sangat mencederai semangat toleransi yang telah terawat selama ini.

"Pertama kita mengecam atas tindakan ini dan meminta harus secepatnya pemerintah dalam hal ini pihak kepolisian untuk menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata seorang ulama Aceh, Tgk Faisal Ali atau biasa disapa Lem Faisal kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (20/4).

Lem Faisal menilai tindakan penistaan agama itu merupakan bagian dari menciptakan suasana yang tidak kondusif. Untuk itu dirinya mendesak kepolisian segera menangkap pelaku. Bahkan jika dia berada di luar negeri, polisi harus bisa memulangkan yang bersangkutan ke tanah air.

"Maka dia harus ditangkap dan harus dihukum serta jangan sampai ke depan adalagi seperti ini dan harus dihukum dengan seberat-beratnya. Supaya bisa menjadi pembelajaran bahwa dia mengatakan itu sesuatu yang tidak wajar dalam dunia kemajemukan yang terjadi di tempat kita," jelasnya.

Untuk itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh itu berharap, masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum pada aparat yang berwajib.

"Kalau kepolisian sudah melakukan penindakan responsif terhadap masalah itu, maka kita harap masyarakat tetap tenang. Kita tunggu saja bagaimana proses hukum selanjutnya," tutup Lem Faisal.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita