GELORA.CO - Kasus video hoaks penembakan yang dibuat oleh seorang ustadz sekaligus Youtuber Idris Al-Marbawi atau akrab disapa Gus Idris terus berlanjut.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, mengatakan jika sejak 04 April 2021 kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.
"Gus Idris sudah kami angkat di proses penyidikan, Satreskrim masih melakukan upaya pemeriksaan. Karena kalau penyidikan ini berarti sudah berita acara pemeriksaan yaitu Pro-Yustisia. Status penyidikan ini ditetapkan baru pada 4 April 2021 lalu," terangnya saat dikonfirmasi pada Kamis (08/09/2021).
Selanjutnya, Satreskrim Polres Malang akan memanggil kembali orang-orang yang terlibat dalam pembuatan video yang memuat dugaan penembakan terhadap Idris Al-Marbawi.
"Untuk kesaksian terkait ini nanti kami panggil ulang kembali. Tapi statusnya sudah sebagai saksi dan bukan lagi sebagai interogasi saja," tegasnya.
Pihak Polres Malang juga tengah mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan video yang sudah ditonton jutaan orang tersebut.
"Kami juga terus mengumpulkan barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan Gus Idris ini," imbuhnya.
Terakhir, Kapolres kelahiran Solok, Sumatera Barat ini mengatakan akan segera menentukan langkah apa yang akan diambil untuk kasus tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa segera menentukan langkah tindak lanjut untuk penentuan tersangka atau upaya-upaya yang harus dilakukan terkait dengan tindak pidana yang dilakukan Gus Idris dan beberapa rekan lainnya," pungkasnya. []