Jozeph Paul Zhang Ngaku Sudah Lepas WNI: Saya Ditentukan Hukum Eropa

Jozeph Paul Zhang Ngaku Sudah Lepas WNI: Saya Ditentukan Hukum Eropa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono, yang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama karena menghina agama Islam dan mengaku sebagai nabi ke-26, diburu keberadaannya. D

video terbarunya, Jozeph Paul Zhang mengaku sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia.

Hal ini terungkap dalam video terbaru Jozeph Paul Zhang yang diunggah di akun YouTube seperti dilihat detikcom, Senin (19/4/2021). Video terbaru menampilkan dia bersama komunitasnya bertemu secara virtual lewat aplikasi Zoom.

Dalam perbincangan, salah satu peserta tampak menyemangati Jozeph Paul Zhang, yang namanya viral dan dicari keberadaannya oleh pihak Bareskrim Polri.

"Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar," kata seseorang dalam pertemuan virtual tersebut.

Jozeph Paul Zhang pun merespons dukungan itu dengan tertawa. Dia lantas meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas. Dia lantas menjelaskan bahwa dirinya sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia.

"Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujarnya.


"Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya," sambungnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita