GELORA.CO - Langkah Polri menetapkan tersangka terhadap Shindy Paul Soerjomoelyono atau Jozeph Paul Zhang didukung penuh oleh Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (DPD Joman) Jawa Timur.
"Paul Zhang layak segera ditangkap dan dipenjarakan dimanapun dia berada, karena dia telah melecehkan umat Islam dan merusak kerukunan umat beragama di tengah bulan suci Ramadan," kata Ketua DPD Joman Jatim, Arief Choirie, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (20/4).
"Saya sangat mendukung langkah Polri segera menangkap Paul Zhang," tambah Arief Choirie.
Terkait kesombongan Jozeph Paul Zhang yang merasa tidak bisa ditangkap karena sudah tidak jadi WNI, Arief mengatakan soal hal tersebut Polri lebih tahu dan punya kerjasama hukum dengan berbagai negara meskipun tersangka sudah pindah warga negara.
"Zhang jangan sombong dulu, siapapun yang pernah berbuat hukum di wilayah NKRI mereka wajib mempertanggungjawabkan, meskipun sudah pindah warga negara, Polri lebih tahu hal ini," tegasnya.
Jozeph Paul Zhang sendiri telah menyatakan tidak mau ambil pusing dengan kegaduhan yang ditimbulkan di Indonesia yang dipicu pernyataannya.
Ia pun tak peduli dengan kabar bahwa dirinya saat ini tengah diburu polisi dan akan ditangkap.
Ia malah meyakini Polri tidak akan bisa menangkap dirinya karena sudah berubah menjadi warga negara Eropa.
Hal itu sebagaimana dalam video yang kembali diunggah di akun Youtubenya, Senin (19/4). (RMOL)