Jokowi Cuek Usai Moeldoko Kudeta Demokrat, Sinyal Ketum AHY Perlu Terus Waspada

Jokowi Cuek Usai Moeldoko Kudeta Demokrat, Sinyal Ketum AHY Perlu Terus Waspada

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) perlu terus waspada terhadap gerakan Moeldoko yang menggelar KLB Demokrat di Deliserdang Sumut.

Meski hasil KLB Sumut ditolak Kemenkumham, posisi Ketum AHY ternyata belum aman. Sebabnya, manuver politik Moeldoko ini terkesan dibiarkan oleh Presiden Jokowi.

Tak ada respon sama sekali dari Presiden Jokowi akan manuver ini.

Demikian saran Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam saat berbincang, Sabtu (10/4/2021).

Menurut Khoirul Umam, diamnya Presiden Jokowi merespons upaya kudeta KSP Moeldoko terhadap Partai Demokrat, tidak baik untuk pendidikan demokrasi.

Cueknya Jokowi memberikan sinyal pada Ketum AHY untuk terus mewaspadai upaya perebutan kepemimpinan Partai Demokrat.

“Jika memang tidak ada ketegasan sikap dari Istana Presiden, maka sebaiknya AHY perlu terus waspada,” demikian kata Umam.

Terkait gugatan Moeldoko ke PTUN akan menunjukkan sejauh mana indepensi pengadilan menghadapai Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak yang diinisiasi oleh mantan Panglima TNI era SBY itu.

“Apakah benar-benar bisa lepas dari intervensi dan tekanan kekuasaan atau tidak,” jelas Dosen Universitas Paramadina ini.

“Sementara sejarah politik di Indonesia menujukkan kecenderungan, pihak-pihak yang didukung oleh elemen pemerintah, biasanya dimenangkan pengadilan,” kata Umam.

Saran Umam kepada AHY, sebaiknya tidak merasa aman terlebih dahulu.

Pengamatan Khoirul Umam, penolakan pengajuan hasil KLB versi Moeldoko merupakan babak awal dinamika politik di Partai Demokrat itu.

“Karena pengesahan SK Kemenkumham baru babak satu dari proses lanjutan sengketa politik, yang meliputi gugatan tingkat pertama (PN atau PTUN) dan langsung menuju kasasi di MA,” kata Umam.

Di akhir perbincangan, Umam menyarankan AHY untuk fokus melakukan kerja politik hukum.

“Dan betul-betul mengawal proses gugatan dan putusan pengadilan,” kata Umam lagi.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita