IPW Ungkap Tujuan Penangkapan Munarman, Agar Eks FPI Tiarap Setiarapnya, Tak Lagi Bersuara

IPW Ungkap Tujuan Penangkapan Munarman, Agar Eks FPI Tiarap Setiarapnya, Tak Lagi Bersuara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkap tujuan polisi menangkap eks Sekertaris FPI Munarman. Agar eks FPI tak lagi bersuara.

Menurut Neta Pane penangkapan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) itu kode keras dari polisi agar FPI tidak lagi bersuara.

“Tujuannya agar eks FPI tiarap setiarap tiarapnya,” ungkapnya dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (28/4/2021).

“Apalagi imam besarnya Rizieq sudah ditahan. Selama ini, meski Rizieq sudah ditahan, masih ada sejumlah figur eks FPI yg belum tiarap,” lanjutnya.

Karena itu, tambah Neta, dengan penangkapan Munarman oleh Densus 88 Mabes Polri bertujuan agar tokoh-tokoh FPI untuk diam.

“Tentunya kalangan Polri berharap figur-figur keras di FPI tiarap setiarap tiarapnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Eks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kediamannya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021) sore.

Munarman ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar. Dia juga disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.

Berdasarkan video detik-detik penangkapan, Munarman yang mengenakan baju koko berwarna putih tampak berdebat dengan polisi saat ditangkap tim Densus 88.

Dia bahkan menyebut penangkapannya tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Ini tidak sesuai hukum, harusnya,” kata Munarman sambil terus dibawa keluar oleh tim Densus 88 Polri.

Atas penangkapan itu, tim mengamankan bebera serbuk dalam botol yang ditemukan di bekas Kantor Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat ternyata merupakan bahan peledak TATP (triaceton triperoxide) atau bisa dikenal dengan nama The Mother of Satan.

Saat ini barang bukti tersebut masih terus diselidiki tim Pusat Laboratoriuk Forensik (Labfor) Polri. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita