GELORA.CO - Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Sumut akhirnya mulai menyelidiki tempat hotel Kepsek Pendeta Benyamin Sitepu yang diduga membawa korban siswi sd untuk dicabuli.
Informasi yang dihimpun tribunmedan.com, Panit Renakta Polda Sumut dan dua penyidik perempuan perempuan bersama korban dan keluarga mendatangi tempat lokasi hotel kelas melati di daerah Medan Selayang.
Hotel ini adalah tempat korban pertama yang melaporkan Pendeta Benyamin Sitepu ke Polda Sumut karena dibawa untuk diminta oral seks beberapa kali oleh terduga pelaku Pendeta Benyamin Sitepu saat jam pelajaran di SD Swasta Galilea Hosana School Medan.
Kuasa Hukum korban, Ranto Sibarani menyebutkan bahwa saat korban diminta untuk menunjukkan ruangan kamar hotel.
Anak yang saat ini sudah berumur 13 tahun tersebut masih ingat dan langsung memberitahu pihak penyidik.
"Penyidik sudah mengembangkan kasus ini dan melakukan olah TKP di lokasi yang diduga pelaku Pendeta Benyamin Sitepu membawa korban ke hotel untuk dicabuli. Si korban diminta menunjukkannya kamar tempat dia biasa dibawa," ungkapnya kepada tribunmedan.com, Jumat (23/4/2021).
Bahkan, di lokasi sang anak tersebut masih ingat jelas ruangan tempat dia dicabuli Pendeta Benyamin Sitepu karena penanda kacanya yang pecah.
"Di situ anak korban tahu tempat itu karena tanda dengan kacanya di kamar itu yang sudah pecah. Kaca tersebut masih sama dengan sejak kejadian dirinya pernah dibawa ke lokasi tersebut," ungkap Ranto..
Saat memasuki ruangan kamar, ibu Korban berinisial NS bahkan sempat emosional hingga tangannya dingin dan hampir tumbang.
"Ibunya sangat emosional sampe tangannya dingin, saya bilang, ibu harus kuat. Kita harus selesaikan ini," tegas Ranto.
Dengan dimulainya penyelidikan ke TKP ini, Ranto berharap penyidik segera memeriksa seluruh saksi dan mengecek langsung ke sekolah tempat percabulan tersebut terjadi.
"Kita sangat mengapresiasi dan berterimakasih dengan tindakan cepat Renakta Ditreskrimum Polda Sumut yang sudah memeriksa 6 orang korban dan 6 wali korban. Kita juga minta segera untuk diperiksa seluruh pihak sekolah dan saksi-saksi yang melihat kejadian percabulan ini. Agar tidak ada lagi korban lainnya anak-anak yang malang," tuturnya.
Ia juga meminta agar pihak penyidik segera menahan pelaku Pendeta Benyamin Sitepu dan menetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa harapan kita proses penyidikan ini berlanjut menetapkan tersangka dan segera menahan terlapor untuk memberikan rasa adil kepada masyarakat terutama para keluarga di sekolah tersebut," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan para saksi dan cek lokasi TKP guna menuntaskan kasus ini.
Sebelumnya Pendeta Benyamin Sitepu membantah bahwa dia melakukan pencabulan kepada siswi-siswinya. Bahkan ia pun menuturkan bahwa polisi belum ada memanggilnya terkait kasus yang dituduhkan.
Klarifikasi Lengkap Pendeta Benyamin Sitepu terkait kasusnya. []