Ini Tampang Farid Andika Pengendara Fortuner Koboi Todong Pistol ke Warga

Ini Tampang Farid Andika Pengendara Fortuner Koboi Todong Pistol ke Warga

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Identitas pelaku penodongan senjata api (senpi) di Duren Sawit, Jakarta Timur akhirnya diketahui setelah ditangkap pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Jumat (2/4/2021).

Pelaku bernama Muhammad Farid Andika alias MFA (35) merupakan warga DKI Jakarta.

Sosoknya menjadi viral setelah mengacungkan pistol saat terjadi perselisihan di jalan raya saat bersenggolan dengan pengendara motor perempuan.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus MFA. Setelah plat polisi tersebar di dunia maya, polisi lalu menelusuri pemilik mobil Fortuner.

Pemilik mobil pun bukan atas nama yang bersangkutan. Namun seorang wanita bernama Lidyawati warga Jakarta Selatan.

Sebelumnya Pengendara mobil Fortuner arogan yang mengacukan senjata api (senpi) akhirnya ditangkap pihak kepolisian di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat dini hari.

Pria tersebut berinisial MFA merupakan pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV.

Saat mobilnya bersinggungan dengan pengendara sepeda motor, MFA dengan arogannya mengacungkan pistol.

Bukannya turun dari mobil, pelaku malah mengancam dengan senjata api yang dipegangnya.

"Gua jalan aja ya!," ujarnya sambil memegang pistol. 

Korban pengendara motor pun tidak ingin berurusan setelah diancam dengan senjata api. Perekam video lalu mempersilahkan pengendara Fortuner itu pergi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan kalau penodongan senpi itu terjadi pada pukul 1 malam saat MFA pengemudi Fortuner menyenggol pengendara motor.

"Kronologi kejadian tersebut sekitar jam 1 malam (dini hari), tersangka melintas di Jalan Kolonel Sugiono Duren Sawit Jakarta Timur," ujar Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (2/4/2021).

Dia menyebutkan saat di lampu merah traffic light MFA yang mengemudi Fortuner B 1673 SJV menyenggol sepeda motor yang dikemudikan perempuan.

"Kemudian dia (MFA) marah-marah dari dalam mobil dan mengacungkan senjata api," tambah Yusri Yunus.

Yusri mengungkapkan pasca kejadian tersebut kemudian Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim untuk menangani kecelakaan sekaligus Jatanras melakukan pelacakan terhadap kendaraan yang viral di media sosial dengan nomor polisi B 1673 SJV

"Tim kemudian mendata dan mengetahui kendaraan tersebut beralamat di Senayan, Jakarta Selatan, tim bergerak ke sana melakukan pengejaran. Saat sampai di kediaman, sang supir tidak ditemukan, tapi melalui orang tuanya kita ketahui posisinya," jelas Yusri Yunus.

Petugas Polda Metro Jaya meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan usai disambangi ke rumah di Patal Senayan, namun pengemudi tersebut tidak berada di kediamannya.

"Perbuatan tersangka melanggar hukum," tambah Yusri Yunus.

Pihak kepolisian pun telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat kejadian perkara lalu memeriksa sejumlah saksi.

"Kami sudah periksa dan olah tempat kejadian perkara," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan MFA menjalani pemeriksaan di Direktorat Lalu Lintas dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait peristiwa lalu lintas serta dugaan kepemilikan senjata. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita