GELORA.CO - Biduanita dangdut, DP, dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap seorang remaja 16 tahun. Namun DP mengelak dikatakan telah melakukan pemerkosaan. Bagaimana sosok biduanita tersebut?
Tak banyak diketahui tentang sosok DP. Perempuan 28 tahun itu diketahui merupakan seorang janda satu anak yang tinggal di Perumahan Asabri, Kanigaran, Kota Probolinggo.
DP bukan asli Probolinggo. Ia berasal dari Tulungagung. DP tergabung dalam sebuah orkes dangdut. Perkenalan si remaja dengan DP juga terjadi di orkes dangdut tersebut.
"Kenal dengan DP saat saya ikut saudara menjadi kameraman sebuah orkes dangdut. DP adalah salah satu dari penyanyinya," ujar remaja tersebut kepada wartawan di Polres Probolinggo Kota, Rabu (21/4/2021).
Dari perkenalan itu, biduanita kemudian sering mengajak si remaja untuk sekadar jalan atau makan bersama. Hingga pada suatu hari, si remaja diajak ke kos DP. Di situ mereka mabuk bersama.
Saat mabuk itulah si remaja mengaku telah dicabuli hingga diajak berhubungan intim. Saat berhubungan intim itulah ada perlakuan DP yang menjurus kasar ke si remaja. Sejumlah titik di badan si remaja digigit si biduanita.
Si remaja mengaku pencabulan dan pemerkosaan itu dilakukan janda 1 anak itu kepadanya selama 3 hari berturut-turut di tiga tempat yang berbeda, 11-13 April 2021.
"Setelah mabuk saya dicabuli dan diajak berhubungan intim. Tempatnya selalu berpindah-pindah. Tempat pertama di rumah kos wilayah Desa Muneng, kedua di kos di daerah Kelurahan Ketapang dan yang ketiga di rumahnya. Leher dan jari tangan saya digigit," kata si remaja.
Yang tidak terima dengan perlakuan DP adalah S, ayah di remaja. Setelah mendengar cerita anaknya, S langsung melakukan pelaporan ke Polres Probolinggo Kota. Baik S dan si remaja telah dimintai keterangan.
Sempat mangkir pada panggilan pertama pada Jumat (24/4), DP akhirnya memenuhi panggilan polisi pada hari ini. DP Sempat diperiksa selama 2 jam. Kepada penyidik, DP membantah tuduhan pelapor. Menurutnya semuanya tidak benar.
"Terlapor seorang biduanita atas dugaan pencabulan anak remaja di bawah umur, yang dilaporkan S, orang tua saksi korban. Dari pengakuannya tidak seperti itu kejadiannya. Namun kami tetap melakukan penyelidikan dan mendatangi 3 TKP untuk bahan lidik," ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono.
Hari mengatakan meski terlapor berkelit atau menyanggah apa yang dilaporkan, penyidik tetap kroscek dan melakukan penyidikan intensif kasus asusila ini. Tidak berpihak ke siapa pun, baik ke pelapor maupun ke terlapor.
Hari membentuk tim untuk penanganan kasus pemerkosaan ini. Tim langsung bersama terlapor menuju ke 3 TKP dan melakukan penyelidikan untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
"Sabar kita masih melakukan penyelidikan. Kami kroscek 3 TKP untuk kebenarannya, dan kita cocokkan dengan keterangan saksi korban dan saksi-saksi lainnya nanti. Tunggu hasilnya," kata Heri. []