Imigrasi Sampaikan Informasi Perlintasan Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim

Imigrasi Sampaikan Informasi Perlintasan Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Jozeph Paul Zhang yang diduga melakukan penistaan agama Islam tengah diburu oleh Bareskrim Polri. Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM membeberkan riwayat perlintasan Jozeph Paul Zhang yang telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 lalu.

"Berdasarkan informasi dari database perlintasan Imigrasi, WNI atas nama Shindy Paul Soerjomoeljono, atau yang dikenal masyarakat sebagai Joseph Paul Zhang, terakhir kali meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (19/7/2021).

Angga mengatakan Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan Jozeph Paul Zhang kepada Bareskrim Polri. Dia mengatakan bahwa Polri telah melakukan investigasi atas laporan riwayat perlintasan pria yang mengaku sebagai Nabi ke-26 itu.

"Imigrasi telah menyampaikan informasi perlintasan yang bersangkutan kepada Bareskrim. Proses investigasi akan dilanjutkan oleh Bareskrim sebagai pihak yang berwenang dalam penanganan perkara ini", tutup Angga.

Jozeph Paul Zhang sebelumnya bikin geger karena menyebut dirinya sebagai nabi. Dia kemudian dipolisikan. Saat ini, polisi masih terus melacak Jozeph Paul Zhang yang dikabarkan sempat berada di Jerman. Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno menyebut Jozeph Paul Zhang, sudah keluar dari Jerman.

"Infonya sudah keluar dari Jerman. Kita lagi lacak," kata Arif, saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

Menurut Arif, Jozeph berada di Jerman hanya beberapa bulan. Arif belum menjelaskan kapan tepatnya Jozeph meninggalkan Jerman.
"Dia di Bremen hanya 6 bulan infonya. Nah, sekarang lagi kita cek," katanya.

Jozeph Paul Zhang bukanlah nama asli yang bersangkutan. Polri menyebut pria itu bernama Shindy Paul Soerjomoelyono.

"Sesuai data perlintasan, namanya Shindy Paul Soerjomoelyono," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Senin (19/4/2021).

"Paul Zhang itu nama akun YouTube-nya," sambungnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita