Hakim Tunda Sidang Habib Rizieq Kamis 22 April: Nggak Kuat Lagi Kita

Hakim Tunda Sidang Habib Rizieq Kamis 22 April: Nggak Kuat Lagi Kita

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemeriksaan saksi dalam persidangan perkara yang menjerat Habib Rizieq Shihab ditunda Kamis, 22 April 2021. Sebab, majelis hakim merasa persidangan di bulan puasa ini cukup melelahkan.

"Tidak ada lagi ya para saksi ya. Jadi penuntut umum gitu ya, perkara 226 (kerumunan di Megamendung) ini sudah selesai untuk hari ini. Selanjutnya kita nggak bisa lagi nih lanjut," ujar ketua majelis hakim Suparman Nyompa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (19/4/2021).

"Kalau masih ada saksi nanti lanjut hari Kamis. Mengenai perkara 221, 222 ini nggak kuat lagi kita, ini butuh istirahat soalnya bulan puasa ini gitu ya. Kita juga perlu ada ibadah ya yang lain juga. Jadi sampai di sini ya sampai di sini," sambungnya.

Jaksa mengatakan pada sidang Kamis (22/4), akan menghadirkan lima saksi. Namun, jaksa tak menyebutkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.

"Ada lima (saksi)," kata jaksa.

"Jadi sidang akan dibuka kembali hari Kamis tanggal 22 April 2021," kata Suparman.

Pada sidang kasus kerumunan di Megamendung hari ini, jaksa menghadirkan empat saksi. Keempatnya itu yakni Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah; Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto; Satpol PP Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan dan Camat Megamendung, Endi Rismawan.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita