Habib Rizieq Analogikan Sambutan ke Artis dengan Kasusnya

Habib Rizieq Analogikan Sambutan ke Artis dengan Kasusnya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani persidangan kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, secara langsung. Dalam persidangan ini Habib Rizieq menganalogikan sambutan ke artis dengan kasusnya.

Sidang lanjutan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Habib Rizieq menegaskan kegiatan peletakan batu pertama di Pondok Pesantren (Ponpes) Agrokultural Markaz Syariah Megamendung adalah acara internal.

Bila imbasnya timbul kerumunan, menurut Rizieq, hal itu terjadi secara spontan. Tak hanya itu, saat diberi kesempatan bertanya kepada ahli, Habib Rizieq menganalogikan artis yang sedang dikerumuni masyarakat. Ahli yang dihadirkan dalam sidang tersebut bernama Agus Surono.

"Pengandaian, ada seorang artis, masyarakat mendengar akan datang ke wilayah mereka. Artis ini tidak mengundang, tapi entah dari mana, WhatsApp beredar, masyarakat dengar ada artis mau datang ke daerah kita ini di masa pandemi. 

Ketika artis itu datang berkerumunlah masyarakat, tidak ada panitia, tidak ada yang atur. Mereka hadir ramai-ramai, spontan menyambut si artis," kata Rizieq dalam persidangan, Kamis (29/4/2021).

Habib Rizieq kemudian menuturkan, saat kerumunan itu terjadi polisi dan Satgas COVID sudah di lokasi. Namun antusiasme masyarakat tak bisa dibendung.

"Bahkan si artis sendiri terjebak kerumunan tadi. Si artis sudah teriak 'tolong minggir, kasih jalan, jangan kerumuni saya, saya mau menuju ke rumah', tapi namanya masyarakat. Pada saat terjadi pelanggaran hukum di sana, siapa yang bertanggung jawab?" imbuh Rizieq bertanya ke Surono.

Surono menyebut si artis dan masyarakat dapat dimintai pertanggungjawaban. Menurut Surono, si artis seharusnya sadar bisa saja terjadi kerumunan.

"Tentu asas hukumnya siapa yang berbuat dialah yang bertanggung jawab terhadap apa yang dia lakukan. Siapa pun juga, tadi saya katakan, ada asas kausalitas tadi. Perbuatan itu disebabkan oleh siapa. 

Perbuatan itu ada nggak korelasinya dengan itu. Tentu semua bertanggung jawab. Artis hadir kalau ada satu kehadiran yang bersangkutan. Dia sadar betul bahwa akan terjadi suatu kerumunan demikian juga pihak-pihak...," papar Surono.

Rizieq kemudian memotong keterangan Surono. Dia menyebut si artis tidak tahu akan ada acara penyambutan.

"Saya tidak mengatakan si artis sadar. Si artis nggak tahu kalau bakal ada penyambutan," ucap Rizieq.

Perdebatan pun tak terelekan. Hakim ketua Suparman Nyompa bahkan sampai menengahi. Habib Rizieq dan Surono diminta untuk berhenti berdebat.

"Jadi itu keterangannya, dia sadar, supaya bisa pahami maksudnya dia. Katakanlah artis itu sadar. Kalau dibolak-balik panjang itu nanti, panjang itu nanti, jadi berdebat. Jadi kalau ini dijelaskan sampai malam, ini kalau dipelajari di kuliah panjang ini," sebut Suparman.

Di persidangan tersebut Habib Rizieq juga menyebut ponpes Agrokultural Markaz Syariah Megamendung merupakan wakaf milik Allah SWT.

"Karena pondok pesantren ini wakaf, wakaf ini miliknya Allah. Tidak ada manusia yang pemilik wakaf. Saya pendiri. Tapi pemilik wakaf adalah Allah SWT untuk umat Islam. Biar diluruskan ke depan kepada masyarakat, biar tahu kalau itu wakaf pemiliknya adalah Allah. Tidak ada wakaf pemiliknya manusia," jelasnya.

Habib Rizieq juga mengklaim tidak mengambil secara sepihak tanah tempat berdirinya Ponpes Markaz Syariah. Kusnadi menyebut tanah itu merupakan hasil peralihan dari masyarakat.

"Itu tanah saya nyerobot atau ambil alih dari masyarakat?" tanya Habib Rizieq.

"Over alih dari masyarakat penggarap," ujar Kusnadi.

"Dulu ada surat rekomendasi supaya pesantren itu dapat rekomendasi dari Bupati, Gubernur untuk menjadi CSR-nya PTPN, ingat?" tanya Habib Rizieq kembali dan dijawab 'ingat' oleh Kusnadi. Habib Rizieq turut memperlihatkan surat rekomendasi itu di hadapan majelis hakim.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita