GELORA.CO - Kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moledoko resmi mengajukan gugatan terkait KLB Deli Serdang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Moeldoko dan pengurus KLB yang sudah ditolak Kemenkumham masih optimis bisa merebut Partai Demokrat dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Bagaimana peluang Moeldoko dkk di PTUN? Pengamat politik Abdul Hamid mengatakan, peluang mereka masih tetap terbuka, meski pun tipis.
"Bicara peluang Moeldoko menang PTUN menurut saya ada, tapi sangat tipis," ujar Direktur Visi Indonesia Strategis itu saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/4).
Alasannya menurut Cak Hamid sapaan akrabnya, karena kubu KLB tidak punya prasyarat faktual yang cukup untuk itu. Tidak adanya dukungan 2/3 DPD dan 1/2 DPC dan seterusnya, itu menyulitkan kubu Moeldoko.
Artinya, kubu AHY secara legalitas susah untuk diotak-atik oleh pengadilan. Karena mereka berhasil mengkonsolidir para ketua DPC dan DPD.
Lalu kenapa kubu Moeldoko masih ngotot maju ke PTUN. Jelas Cak Hamid, itu untuk menyelamatkan muka kubu KLB di hadapan Moeldoko yang sebelumnya meyakinkan bahwa mereka akan direstui Istana.
Namun pada sisi lain, lanjut Cak Hamid, mereka bukan menyelamatkan muka Moeldoko di halayak, tapi justru memperburuk citra mantan Panglima TNI itu.
"Kira-kira bahasa pasarnya seperti ini, 'sudah tahu salah membegal kendaraan politik orang, malah tebal muka banding ke PTUN'," terangnya.
"Jadi sekali lagi, langkah PTUN ini hanya menyelamatkan muka kubu KLB di hadapan Moeldoko, tapi secara tak langsung tambah memperburuk citra sang jenderal," ucap Cak Hamid menambahkan. (RMOL)