GELORA.CO - Pemerintah pusat telah menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Namun, Gubernur Papua, Lukas Enembe kurang setuju dengan hal tersebut. Ia meminta pemerintah agar mengkaji ulang hal tersebut karena akan berdampak pada psikososial bagi warga Papua yang lain.
"Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi, dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum," kata Lukas dalam keterangan resminya, Kamis (29/4/2021).
Lukas Enembe menambahkan, pihaknya juga menilai pemberian label teroris terhadap KKB akan berdampak pada psikososial warga Papua di perantauan. Sehingga nantinya akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.
Pemprov Papua mendorong agar TNI-Polri lebih dulu melakukan pemetaan kekuatan KKB seperti persebaran wilayahnya, jumlah anggotanya, dan ciri-ciri khususnya.
"Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua," terang dia.
Di samping itu, Pemprov Papua sepakat bahwa orang atau kelompok yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan dan melanggar hukum serta mencederai prinsip-prinsip dasar HAM.
"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata dia.
Lebih lanjut, Enembe menegaskan bahwa masyarakat Papua akan tetap menjadi bagian NKRI dan setia terhadapnya. []