GELORA.CO - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, bahwa tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap satu terduga teroris yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berkat informasi dari orang tua pelaku.
"Orang tuanya memberi informasi tentang keberadaan anaknya," kata Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/4).
Usai mendapat informasi tersebut, tim Reserse Polsek Setiabudi dan Densus 88 kemudian langsung mendatangi rumah NF. Sebelumnya NF memang sempat DPO, ia dicari di kediamannya namun yang bersangkutan tidak berada di rumah.
"Ini orang tuanya memberikan informasi tentang keberadaan anaknya. Selanjutnya menyerahkan ke densus 88 yang memiliki kewenangan penyidik tindak pidana terorisme," pungkas Ahmad.
Sejauh ini, ia menyampaikan, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror telah mengamankan 12 orang terduga teroris di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini ada 12 tersangka yang telah diamankan oleh penyidik Densus 88 di wilayah DKI dan sekitarnya, yakni HH, ZA, AJ, BS, WJ, NAA, AN, DK, AK, AP dan dua terakhir NF dan W," beber Ahmad Ramadhan.(RMOL)