GELORA.CO - Seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, berinisial BS dilaporkan orang tua siswa ke Polda Sumut. Diduga dia mencabuli 6 orang siswinya.
Kasus ini bermula pada 12 Maret 2021. BS disebut telah mencabuli dua orang siswi. Modusnya, BS lebih dulu memanggil korban ke ruangannya.
“Dia memanggil siswi (pertama) ke kantor kepala sekolah dan hanya berdua di dalam ruangan sekitar 20 menit. Kepada anak tersebut, kemudian ini (pelaku minta) jangan diberi tahu kepada orang lain," ujar pengacara korban bernama Ranto melalui keterangannya, Jumat (16/4).
"Satu anak lagi dipanggil 25 menit di dalam ruangan (awalnya) ditanya kabar orang tua, pernah enggak nonton video porno dan ciuman," ujar Ranto.
Setelah kejadian itu, salah seorang korban melapor ke orang tuanya. Kemudian, BS meminta maaf dan membuat surat perdamaian pada 30 Maret 2021 agar kasus ini tidak berlanjut.
Selanjutnya kata Ranto, isu soal dugaan pelecehan itu diketahui oleh orang tua murid lainnya. Diduga total ada 6 siswi yang mengalami pelecehan namun baru 3 siswi saja yang buka suara, salah satunya anak dari klien Ranto.
Kasus itu terkuak saat ibu korban menanyai anaknya apakah pernah mendapat perlakuan seksual dari BS. Korban mengaku pernah menjadi korban BS dalam rentang waktu 2018-2019.
“Dia mengaku ternyata beberapa kali dibawa ke hotel oleh oknum kepala sekolah ini. Anak ini mengaku dibawa ke hotel dan dipaksa melakukan oral seks dan terjadi pelecehan lain. Terduga pelaku juga pernah membawa korban ke rumahnya,” ujar Ranto.
Atas perbuatan itu, BS dilaporkan ke Polda Sumut pada Kamis (1/4). Namun hingga kini pelaku belum ditangkap.
“Ini hal yang sangat meresahkan, karena sekolah tempat paling aman menurut orang tua untuk menitipkan anaknya supaya dididik. Tapi kenapa jadi tempat paling menyeramkan setelah adanya peristiwa seperti ini,” ujar Ranto.
Selain itu Ranto menyayangkan sikap BS karena selain berstatus kepala sekolah dia juga merupakan seorang pendeta. Karena itu dia meminta pihak gereja mengevaluasi pemberian gelar pendeta terhadap terduga pelaku.
“Jangan hanya sembarangan memberikan gelar pendeta tanpa mengevaluasi secara cermat psikologisnya karena ini bukan yang pertama. Kami harap selektif dalam memberikan gelar pendeta,” pungkasnya.
Polda Sumut Sudah Panggil Oknum Kepsek Tapi Mangkir
Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan laporan dugaan pencabulan itu. Namun sejauh ini pihaknya baru menerima satu laporan.
"Secara resmi yang buat laporan baru satu orang," ujar Hadi kepada kumparan.
Hadi menuturkan Polda Sumut sudah memanggil sejumlah saksi dalam kasus ini. "Kemudian tiga orang sudah diminta keterangan sebagai saksi," ujarnya
Lebih lanjut, mengenai pemeriksaan BS, sejauh ini kata Hadi sudah dilakukan pemanggilan. Namun pelaku mangkir dari panggilan.
"Terlapor sudah diundang tapi belum memenuhi undangan. Untuk perkembangan lebih lanjut nanti saya kabari perkembangannya," tutup Hadi. (*)