GELORA.CO - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai, diapresiasi Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini meminta masyarakat agar tidak membawa-bawa revisi UU KPK, lantaran dalam kasus tersebut ada satu anak buahnya yang terciduk memeras Walikota Tanjung Balai.
"Saya ingin pastikan juga, jangan sampai ini dibawa-bawa karena akibat revisi UU KPK, justru apa yang terlihat saat ini yang dirasakan oleh publik KPK-nya terlihat hebat dan luar biasa sesuai dengan citra pendiriannya,” ucap Arteria ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/4).
Menurut Arteria, saat ini KPK menangkap para pelaku korupsi berskala besar, baik dari sisi kerugian negara maupun pelaku yang bermain di belakangnya.
"Yang dihajar itu adalah korupsi skala masif, yang materi dan muatan korupsinya bernilai besar tidak hanya dari sisi kerugian negara tapi pihak-pihak yang bermainnya. Ini yang tidak ada di jliid-jilid sebelumnya,” katanya.
Oleh karena itu, Arteria menilai KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri mengerjakan kasus korupsi tidak main-main, dan lebih mengedepankan penegakkan hukum kepada siapapun yang berusaha merugikan negara.
"Kemudian juga bagaimana pencegahan, bagaimana mereka bekerja di keheningan. Jilid sekarang ini kalau yang bukannya kita mentoleransi satu rupiah dikorupsi boleh, tapi lebih mengedepankan bagaimana penegakan hukum itu yang penuh kemanfaatan tidak gaduh dan juga tidak brutal,” katanya.
"Ini yang sudah dicoba diterapkan di era kepemimpinan Pak Firly,” pungkas Arteria.(RMOL)