GELORA.CO - Program bantuan sosial (bansos) era Juliari Peter Batubara (JPB) menjabat sebagai Menteri Sosial dianggap sudah tepat. Hanya saja ada moral hazzard tidak baik hingga menimbulkan skandal korupsi berjamaah.
Begitu kata pakar politik dan hukum dari Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menanggapi dugaan persoalan penyalahgunaan bansos tunai (BST) program Mensos Tri Rismaharini yang terjadi di berbagai tingkat pejabat.
Menurutnya, pemberian BST sangat rawan disalahgunakan, apalagi tidak berbentuk barang. Sebab masyarakat akan cenderung mempergunakan uang itu tidak tepat sasaran.
“Menurut saya ini adalah salah satu bentuk buntut dari ketidakberhasilan bansos yang dilaksanakan oleh menteri sebelumnya yakni JPB yang berbuntut kasus korupsi dahsyat," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (20/4).
“Ketakutan pemerintah untuk mengelola dana bansos menjadikan mereka mengambil aman dengan memberikan bansos secara tunai,” sambungnya.
Semestinya, sambung Saiful, pemerintah tetap membelikan barang untuk dibagikan kepada masyarakat agar roda perekonomian tetap berjalan. Sehingga, suplay dan demand barang akan tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19.
"Problem bantuan sosial pada era Menteri JPB sudah tepat, akan tetapi moral hazardnya yang tidak baik sehingga terjadilah mega skandal korupsi besar berjemaah," kata Saiful.
Saiful pun menilai, bansos tunai merupakan kebijakan ambil aman meskipun korupsi akan berpotensi bergeser kemana-kemana, dari tingkat pusat, daerah hingga ke tingkat RT dan RW.
"Untuk itu dalam pelaksanaannya butuh pengawasan ekstra, tidak hanya internal Kementerian dan Pemda, akan tetapi juga perlu diawasi oleh KPK dalam pelaksanaan BST di lapangan," pungkas Saiful. (RMOL/