GELORA.CO - Cukup mengkhawatirkan disaat negara India mengalami gelombang kedua penularan virus corona, 135 warga negara asal India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu malam (21/4).
Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih mengaku cukup khawatir akan kedatangan 135 WNA India itu.
"Mungkin bukan eksodus, tapi banyak WNA India 135 orang masuk ke Indonesia semalam. Mereka punya KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan naik pesawat carter," kata Benget kepada wartawan, Kamis (22/4).
Meski India mengalami lonjakan kasus Covid-19, namun tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab menjadi salah satu kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki izin tinggal sesuai urat Edaran (SE) 8/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Benget memastikan, Kemenkes akan terus mengawasi perkembangan kondisi 135 WNA asal India itu.
Sesuai aturan perjalanan internasional, para pendatang dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif melalui tes PCR tes swab di negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC Internasional Indonesia.
Selanjutnya, pada saat kedatangan, dilakukan tes ulang PCR tes swab bagi pelaku perjalanan internasional dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 5 x 24 jam. Setelah itu kembali dilakukan PCR tes swab untuk kedua kalinya.
Kata Benget, mereka menunjukan surat hasil PCR valid dari India, dan kesemuanya tengah dikarantina 5 x 24 jam di beberapa hotel di Jakarta dan dilakukan swab PCR dua kali.
Diketahui India tengah dilanda 'Tsunami Covid-19' dalam dua bulan terakhir. Selain itu, India diketahui tengah berjibaku melawan mutasi virus SARS-CoV-2 varian B1617 yang bermuatan mutasi ganda.(RMOL)