GELORA.CO - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin harus menjelaskan kepada publik terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.
Diketahui, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu disebut ikut andil menjadi penghubung antara Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju dan Walikota Tanjungbalai M Syahrial.
"MAKI memohon dan meminta kepada Yang Terhormat Azis Syamsudin sebagai Pimpinan dan anggota DPR RI segera memberikan klarifikasi terbuka," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (24/4).
Menurut Boyamin, jabatan Azis Syamsuddin sebagai Pimpinan DPR RI itu mempunyai tanggungjawab kepada rakyat. Karena itu, ia harus mengklarifikasi kepada publik secara fair.
"Karena apapun, dia wakil rakyat, sehingga wajib memberikan penjelasan kepada rakyatnya dalam bentuk jumpa pers atau melalui media sosial sesuai pilihannya," tegasnya.
"Yang Terhormat Azis Syamsudin tidak boleh menunda dan bahkan bersembunyi dengan cara memberikan jawaban pendek," imbuhnya menegaskan.
Atas dasar itu, MAKI meminta kepada Azis Syamsuddin untuk segera memberikan klarifikasi dalam bentuk jumpa pers dengan keleluasaan tanya jawab wartawan tanpa dibatasi waktu maupun jumlah pertanyaan.
Sebab jika tidak, masyarakat akan memaknai hal-hal yang buruk berdasar dugaan keadaan yang disembunyikan oleh Legislator asal Lampung itu.
"Kalau tidak ada masalah mestinya buka-bukaan tanpa ada yang ditutupi," pungkasnya.(RMOL)