GELORA.CO - Kepala Bappilu Partai Demokrat Andi Arief memberikan pernyataan soal penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS), Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
Andi Arief menilai penahanan ketiga orang tersebut merupakan bentuk ketidakadilan.
Dia menyatakan, bahwa keberagman bukan berarti bebas memenjarakan orang lain.
"Keberagaman itu bukan berarti bebas memenjarakan siapapun dengan cara apapun," cuit Andi Arief dikutip dari akun twitternya @Andiarief__, Jumat (9/4/2021).
Andi Arief juga menyampaikan, yang menjadi payung dari keberagaman adalah keadilan. Dia menilai bahwa HRS, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat merupakan tahanan politik yang layak untuk dibebaskan.
Cuitan Andi Arief.[Twitter/@Andiarieff__] |
"Penjara HRS, Syahganda, Jumhur adalah penjara ketidakadilan. Mereka tahanan politik yang layak dibebaskan," ujarnya.[sc]