Yasonna: Kami Sesalkan Tudingan Pemerintah Campur Tangan Pecah Belah Parpol

Yasonna: Kami Sesalkan Tudingan Pemerintah Campur Tangan Pecah Belah Parpol

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah memutuskan menolak mengesahkan kepengurusan Demokrat di bawah Moeldoko yang merupakan hasil KLB Deli Serdang. Usai menyampaikan keputusan ini, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan sejak awal pemerintah berlaku objektif dalam menangani kisruh Demokrat. 

"Seperti kami sampaikan sejak awal bahwa pemerintah bertindak objektif, transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan parpol ini," kata Yasonna saat menggelar konferensi pers virtual dari kantor Kemenkumham, Rabu (31/3). 

Dalam kesempatan itu, Yasonna menyesalkan adanya pernyataan dari pihak tertentu yang menyebut pemerintah melakukan intervensi dalam kisruh Demokrat. 

"Kami kembali menyesalkan statement dari pihak-pihak yang sebelumnya menuding pemerintah menyatakan campur tangan memecah belah parpol," kata Yasonna. 

Yasonna menjelaskan, alasan pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan Moeldoko karena ada syarat yang belum terpenuhi. Yaitu, dukungan dari DPC dan DPD Demokrat. 

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak," kata Yasonna. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita