Ustaz di Jember Nekat Isap Sabu Supaya Kuat Ngaji Semalaman

Ustaz di Jember Nekat Isap Sabu Supaya Kuat Ngaji Semalaman

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ustaz asal Jember, Jawa Timur bernama Ustaz Mohammad Arif Kelana ditangkap polisi akibat diduga mengonsumsi dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian, ternyata Ustaz Arif ini adalah pemain lama, Ia diketahui residivis dengan kasus yang sama.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jember Iptu Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan bahwa modus dari Ustaz Arif, agar dirinya kuat mengaji semalaman.

“Dengan modus, sabu itu dipakai untuk kegiatan mengaji dan selawatan. Alasannya agar kuat semalaman dan tidak gampang capek,” kata Iptu Dika, dikutip dari Suara, Rabu, 17 Maret 2021.

Tak hanya itu, Iptu Dika juga mengatakan bahwa Ustaz Arif berperan juga dalam mengedarkan narkoba jenis sabu tersebut.

Pihak Iptu Dika, yakni Polres Jember diketahui berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 klip sabu seberat 10,85 gram dan 1 buah ponsel diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan calon pembelinya.

Ustaz Arif berhasil diamankan bersama Katon Nurbiantoz warga Desa Balung Kidul, Kecamatan Balungditangkap di depan outlet Mitra Tani 27 Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates. 

Dari Katon, polisi berhasil mengamankan 2 klip plastik narkoba jenis sabu seberat 0,58 gram, dan juga sebuah ponsel.

Ustaz Arif diketahui ditangkap melalui penyelidikan tentang jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Jember.

“Sebelumnya kami menangkap seorang pelaku pengedar, dan dari pengembangan kasus, juga laporan masyarakat. Kami melakukan penangkapan ini. Peredaran di wilayah kota dan kecamatan,” katanya.

Berdasarkan keterangan Iptu Dika, Ustaz Arif maupun Katon berasal dari dua jaringan yang berbeda.

Namun, diduga jaringan antar kota dan provinsi.

“Karena saat ditangkap, dan dari hasil lidik. Barang haram itu didapatkan dari Pulau Madura. Namun kasus peredaran narkoba ini masih kami kembangkan. Kedua tersangka ini salah satunya residivis, dan keduanya pengedar,” ungkapnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita