GELORA.CO - Habib Rizieq Shihab melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan eksepsi alias nota pembelaan di Pengadilan Negri Jakarta Timur.
Dalam nota pembelaannya, Habib Rizieq sempat mengungkit pasukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI yang terdiri dari unsur pasukan elit yakni Kopassus AD, Marinir AL serta Paskhas AU mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
"Pasukan Koopsus ini tidak bergerak kecuali dengan Perintah Presiden," kata Habib Rizieq dalam eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Komandan Koopssus (Dankoopssus) Mayjen TNI Richard Tampubolon sebelumnya menjelaskan, jika konvoi kendaraan Koopsus tersebut dalam rangka kembali ke markas. Namun menurut Habib Rizieq, meskipun hanya melintas dan sebentar berhenti persis di depan mulut gang markas FPI dia merasa bahwa kegiatan Koopsus tersebut sebagai teror.
"Kedatangan Koopsus di Petamburan walaupun hanya lewat sambil berhenti sebentar di mulut Gang Markas Besar FPI, tapi sempat menakutkan warga. Ini adalah teror untuk saya dan keluarga serta para tetangga saya di Petamburan," tandas Habib.
Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) 42/2019 pasal 46B, Koopsus bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan operasi khusus.
Operasi yang dimaksud membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional. Baik itu di dalam maupun di luar wilayah Indonesia.
Sebelumnya, pada Kamis 19 November 2020 yang lalu, sejumlah anggota pasukan elite yang tergabung dalam Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI mendatangi markas Front Pembela Islam di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Terlihat sejumlah mobil dinas TNI yang dikawal satu patroli motor melintas di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Mobil dinas TNI tersebut menghentikan kendaraannya di depan gang Markas FPI sambil membunyikan sirene. Tak lebih dari dua menit, sejumlah mobil dinas TNI tersebut kembali melanjutkan perjalanan. []