GELORA.CO - Seorang oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, nekat mencuri emas dari sebuah toko yang ada di pasar tradisional Tabanan, Minggu (7/3/21).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, diketahui awalnya polisi berinisial PR berpangkat Bripda itu datang ke sebuah toko emas di dalam pasar.
Ia berpura-pura tanya ke pegawai toko untuk melihat beberapa cincin emas untuk anak-anak.
Pegawai toko mengeluarkan beberapa cincin anak-anak ke atas rak kaca. Tiba-tiba PR langsung menyambar tiga cincin dengan berat total 2 gram, seharga Rp900 ribu tersebut lalu kabur.
Selang beberapa menit, dua petugas polisi pun datang ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku.
Diketahui bahwa PR melakukan aksi nekat tersebut lantaran kecanduan game online jenis judi sehingga terlilit hutang.
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan bahwa PR adalah oknum anggota Polres Tabanan yang baru dinas dua tahun.
Kini PR pun masih dalam proses penyelidikan dan akan tetap diproses pidana. Setelah ada putusan pengadilan terkait tidak pidana umum, baru akan diposes ke kode etik, dan jika ada keputusan akan langsung dipecat. []