Sindir Solusi Ecek-ecek Sri Mulyani, Rizal Ramli: Turun Pangkat Dari Sales Bank Dunia Jadi Sales Mobil

Sindir Solusi Ecek-ecek Sri Mulyani, Rizal Ramli: Turun Pangkat Dari Sales Bank Dunia Jadi Sales Mobil

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ajakan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani agar masyarakat yang ingin beli mobil melakukan pembelian di bulan ini mendapat sindiran dari ekonom senior DR. Rizal Ramli.

Ajakan Sri Mulyani ini sendiri didasarkan pada pembebasan PPnBM yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 20/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.



“SMI (Sri Mulyani) turun pangkat dari sales Bank Dunia menjadi sales mobil. Kebetulan ia mantan Komisaris Astra,” sindir Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu kepada redaksi, Rabu (3/3).

Sindiran ini bukan tanpa alasan yang kuat. Bagi mantan Menko Kemaritiman itu, kebijakan yang diambil Sri Mulyani sebatas pemanis sementara. Sebab, peningkatan penjualan mobil lewat skema ini hanya akan terjadi sementara waktu. Setelah “promo” selesai, maka penjualan mobil kembali lesu.

“Ini (kebijakan tersebut) akan meningkatkan sementara penjualan mobil (a blip in sales
Baginya, solusi semacam ini sebatas ecek-ecek. Sebab, tidak signifikan dalam meningkatkan daya beli masyarakat yang sedang menurun.

“SMI hanya bisa beri solusi ecek-ecek, tapi tidak mampu beri solusi yang signifikan, yaitu naikkan daya beli rakyat dan lapangan kerja,” pungkasnya.

Disebutkan dalam pasal 5 PMK 20/2021, PPnBM ditanggung oleh pemerintah atas penyerahan kendaraan bermotor sebesar 100 persen berlaku sejak Maret hingga Mei. Atas alasan itu, Sri Mulyani menyarankan masyarakat untuk membeli mobil sekarang.

"100 persen PPnBM-nya tidak perlu dibayar. Itu berlaku sampai Mei. Jadi kalau mau beli mobil ya sebaiknya sekarang sampai Mei karena PPnBM-nya ditanggung pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (1/3).(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita