GELORA.CO - Belum masuknya Revisi UU ITE ke dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2021 karena pemerintah masih sibuk menyerap aspirasi rakyat.
Demikian dikatakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly dalam rapat kerja (Raker) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/3).
"Soal UU ITE lagi dibahas dan dilakukan public hearing karena ada kaitannya dengan revisi KUHP yang sudah dibahas mendalam," ujar Yasonna Laoly.
Pada dasarnya, Prolegnas bisa dievaluasi per semester. Oleh sebab itu, revisi UU ITE bisa menyusul untuk dimasukkan ke Prolegnas Prioritas 2021.
"Sehingga nanti kita lihat perkembangan berikutnya," tutup politisi PDIP itu. (RMOL)