Oleh:Qomaruddin
PADA dasarnya proses KLB yang dilakukan oleh pihak Moeldoko di Sibolangit, Deli Serdang sudah cacat prosedural dan cacat hukum.
Hal tersebut bisa dikatakan karena banyak pelanggaran yang dilakukan, pelanggaran yang dilakukan oleh mereka (KLB) diantaranya adalah melangar UU Parpol, AD/ART serta kode etik organisasi Partai Demokrat. Sehingga wajar kegiatan KLB dikatakan ilegal.
Banyaknya pelanggaran yang dilakukan, membuat mereka tidak confident berkasnya disetujui Menteri Hukum dan HAM, kini mereka membangun sekenario baru dengan narasi-narasi propaganda, hal ini dilakukan dalam rangka untuk mecari simpati dan legitimasi publik, agar KLB di Deli Serdang dapat pembenaran dari publik.
Padahal tanpa definisi dan tafsir yang rumit, nalar masyarakat dan publik-pun tau kalau prilaku pak moel dan kawan-kawan-nya adalah tindakan yang tidak etis, brutal dan banyak melangar aturan. Baik aturan berupa UU Parpol maupun AD/ART serta kode etik Partai Demokrat.
Ada dua propaganda yang dibangun oleh pihak KLB untuk men-downgrade Partai Demokrat yang sah dan mencari simpati publik. Pertama mereka mau me-recycle kasus Hambalang agar publik under estimate terhadap Demokrat pimpinan Mas AHY. Mereka ini tidak sadar diri kalau kelompok merekalah yang menjadi pelaku mangkraknya pembangunan wisma atlet di Hambalang.
Di saat Demokrat mengalami kejayaan pada waktu itu, muncul Nazaruddin dan kawan-kawanya yang berbuat kesalahan fatal (korupsi) yang mengakibatkan kemunduran Demokrat. Dan di saat ini, kita mau melakukan renaisans (memperbaiki kembali Demokrat) grombolan mereka (KLB ilegal) muncul lagi membuat onar kembali.
Ini yang menjadikan publik kebingungan, kenapa mereka selalu melakukan tindakan destruktifikasi dan kegaduan disaat negeri ini megalami musibah pandemi. Ini perbuatan yang tidak etis yang patut diberi sanksi.
Yang kedua mereka mencoba membangun narasi tentang ideologi (padahal beliau belum tentu mengerti tentang konsep dan teori idiologi) artinya mustahil yang tidak tahu memberi tahu. Gerakan propaganda ini hanya melayani nafsu sahwat besar mereka untuk menguasai Partai Demokrat.
Namum, sayang mereka krisis pengetahuan dan defisit etika dan moral. Pak Moel cs niatnya mencari perhatian publik dengan memanipulasi khalayak umum dimana instrumen yang dipakai adalah ideologi. Ini adalah praktek-praktek propaganda dan agitasi, dengan ideologi dijadikan diksinya.
Mungkin sebelum bicara ideologi, ada baiknya Pak Moel cari asupan-asupan pengetahuan tentang apa itu silogisme, kausalitas, proposisi, epistomologi, ontologi dan aksiologi, agar kaidah-kaidah berpikirnya bisa berjalan lebih baik dan benar. Jangan juga pikiran dipenuhi dengan manuver kudeta yang sesat, itu juga ber-dampak pada cara berpikir yang sesat.
Dalam pengertianya keesesatan berpikir adalah proses penalaran atau argumentasi yang sebenarnya tidak logis, salah arah dan menyesatkan. Ini disebabkan adanya gejala berpikir yang dipaksakan tanpa mengunakan prinsip-prinsip logika dan tanpa memperhatikan subtansi dan relevansinya. Cara berpikir seperti ini sering dikatakan sebagai fallacy (sesat pikir). Dalam logical fallacy terdapat beberapa ciri, pertama ada kesalahan logika berpikir. kedua ada dalam argumen. Ketiga menipu.
Dalam pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh kelompok KLB ilegal banyak yang terjebak pada fallacy karena argumen-argumen yang dibangun oleh mereka banyak yang dipaksakan, data yang dipakai tidak valid dan tidak memadahi serta argumenya jau dari konteks dan tidak relevan.
Ada beberapa kesalahan atau sesat pikir yang dilakukan oleh pihak KLB ilegal, yang pertama mereka terjebak pada fallacy ad hominem yaitu kesesatan berpikir dengan berargumentasi menyerang dan menuduh lawanya padahal lawanya tidak bersalah.
Fallacy kedua dari kelompok KLB ilegal adalah circular reasoning adalah kesalahan logika dengan argumen yang membingungkan alias ruwet dan mbulet. Kesalahan logika ini dikarenakan argumen yang dibangun oleh pihak KLB ilegal selalu berputar-putar ngak ada ukuran dan definisi yang pasti, berputar-putar ngak ada ujungnya.
Dan yang terakhir mereka (kelompok KLB ilegal) telah melakukan kesalahan logika atau fallacy over generalization, yaitu mereka berargumen tanpa mengunakan data yang valid dan tidak memadai, mereka berargumen hanya berdasarkan asumsi pribadi dan kelompok tanpak melalui proses analisis dan verifikasi data yang baik, sehingga yang muncul hanyalah tuduhan sepihak.
Dari sekian kesalahan yang bisa kita amati, ada dua kesalahan besar yang dilakukan oleh pihak Pak Moel, pertama mereka telah melangar berbagai aturan yangg ada, yang kedua mereka terjebak pada sesat pikir dengan melakukan propaganda ke publik. Dan dari peristiwa inilah yang mengakibatkan kegaduan di publik sampai saat ini. Peristiwh ini harus disudahi, sanksi juga harus diberikan agar persitiwa-peristiwa yang tidak baik ini terulang lagi.
Propaganda yang dilakukan oleh kelompok KLB ilegal ini sudah keterlaluan melampau batas kesabaran. Mereka mau mendiskriditkan Demokrat pimpinan Mas AHY dengan diksi Hambalang dan ideologi, dan semua itu dipaksakan demi sahwat politiknya.
Upaya memanipulasi publik dengan memaksakan diksi Hambalang dan ideologi sebagi alat propaganda adalah prilaku yang sesat. Cara inilah yang membuat negeri ini nenjadi pecah dan berkonflik, sehingga menyalahi sila persatuan.
Propaganda dalam pandangan Noam Chomsky adalah sebuah upaya yang disengaja dan sistematis untuk membentuk persepsi dan memanipulasi alam pikiran serta mempengarui langsung prilaku masyarakat, agar memberikan respon yang sesuai dengan kehendak pelaku. Begitu juga pandangan Heryanto tentang propaganda adalah suatu sikap atau pernyataan yang identik dengan aktivitas komunikasi yang berupaya memanipulasi psikologis dan pikiran publik lewat beberapa pernyataanya dimedia.
Selaras dengan teori propaganda di atas, konferensi pers kelompok KLB ilegal dan pernyataan Pak Moel yang penuh dengan fitnah dan hoax juga bagian dari bentuk propaganda, hal tersebut dilakukan dalam rangka membentuk persepsi publik, agar tindakan GPK-PD dengan KLB ilegal tersebut dapat dibenarkan dan dapat dukungan publik. Krisis legitimasi sebetulnya yang mendorog mereka melakukan gerakan propaganda untuk mengambil simpati dan dukungan publik.
Sebab mereka mengalami krisis legitimasi karena tindakannya yang salah dan melangar berbagai aturan yang ada, gerakan propagandalah yang dimainkan. Dan saya yakin tidak akan berhasil. Karena rakyat sekarang memiliki daya kritis yang baik, tidak mudah dibohongi. Dan Semoga Kemenkuham menolak hasil KLB di Deli Serdang, sehingga kegaduhan ini bisa berakhir dan demokrasi bisa berjalan dengan baik lagi. Amin.
(Penulis adalah Fungsionaris DPP Partai Demokrat)