GELORA.CO - Sebuah masjid di Arab Saudi menerapkan aturan khusus bagi jemaah asal Indonesia karena insiden yang terjadi beberapa waktu lalu yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI). WNI tersebut diceritakan sudah melanggar sebuah larangan yang ditetapkan di masjid itu sehingga dampaknya kini dirasakan oleh semua jemaah asal Indonesia.
Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Alman Mulyana, Jumat (19/3/2021) dijelaskan mengenai insiden tersebut. Dua pria dalam video tersebut tampak berdiri di dekat masjid yang dimaksud sambil menceritakan insiden itu.
Gara-gara rayakan ulang tahun
Dalam video itu dijelaskan, penyebab munculnya aturan khusus bagi jemaah asal Indonesia dibuat karena ulah seorang WNI yang merayakan ulang tahun di masjid tersebut.
"Calon jamaah haji dan umrah, jadi kebiasaan dari Indonesia itu jangan terbawa ke sini. Yaitu salah satunya ulang tahun tiup lilin," tulis pria dalam video itu.
"Nah, masjid apung ini kenapa ditutup? Dulu itu karena ada orang Indonesia, salah satu oknum yang merayakan ulang tahun di pojok masjid ini," kata sang pemilik video.
Tiup lilin kepergok marbot masjid
Ulah WNI yang melakukan tiup lilin diketahui oleh marbot masjid. Aksi itu lantas dilaporkan pada pengurus masjid yang kemudian memberikan tindakan tegas.
"Meniup lilin dan ketahuan sama marbot masjid," ujar pria itu.
"Dan langsung dilaporkan ke imam masjidnya," sambungnya.
Seluruh Jemaah Indonesia kena dampaknya
Tindakan tegas yang diberikan oleh pengurus masjid dinilai memberikan dampak buruk bagi seluruh jemaah haji maupun umrah dari Indonesia. Pihak masjid melarang jemaah asal Indonesia untuk datang secara bergerombol ke masjid apung itu.
Meskipun begitu, pihak masjid masih memberi kelonggaran jika rombongan jemaahnya kecil, terdiri dari lima sampai sepuluh orang saja.
"Dan sampai saat ini, itu jemaah haji dan jemaah umrah dari Indonesia itu dilarang ke sini dalam jumlah banyak. Tapi kalau misalkan dalam jumlah 5 orang maksimal 10 orang itu boleh," ujar pria dalam video tersebut.
Video selengkapnya dapat dilihat di sini.
[sc]